Jenis Informasi
|
Isi
|
Informasi Lebih Lanjut
|
Merupakan informasi yang berkaitan dengan profil Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) seperti pernyataan visi dan misi, tugas pokok dan fungsi,
struktur organisasi, dan alamat kantor.
|
||
Merupakan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) seperti kelas pajak, pojok pajak dan informasi lelang barang
sitaan.
|
||
Merupakan informasi yang berkaitan dengan kinerja Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) seperti laporan penerimaan pajak tahun berjalan dan laporan
tahunan.
|
||
Merupakan informasi yang berkaitan laporan keuangan Direktorat Jenderal
Pajak (DJP).
|
||
Merupakan informasi yang berkaitan dengan akses informasi publik
Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
|
||
Merupakan informasi yang berkaitan dengan peraturan, keputusan dan
kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
|
||
Merupakan informasi yang berkaitan dengan hak dan tata cara memperoleh
informasi publik dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
|
||
Merupakan informasi yang berkaitan dengan tata cara pengaduan
penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang ditemui di lingkungan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
|
||
Merupakan informasi yang berkaitan dengan pengumuman pengadaan barang dan
jasa di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
|
Jenis Informasi
|
Isi
|
Informasi Lebih Lanjut
|
Sesuai dengan pasal
10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 juncto pasal 12 ayat (2)
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010, Direktorat Jenderal Pajak
(DJP) tidak memiliki informasi yang dimaksud. Berikut disampaikan kutipan
aturan yang dimaksud:
Informasi yang dapat
mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) meliputi antara lain:
a. informasi tentang
bencana alam seperti kekeringan, kebakaran hutan karena faktor alam, hama
penyakit tanaman, epidemik, wabah, kejadian luar biasa, kejadian antariksa
atau benda-benda angkasa;
b. informasi tentang
keadaan bencana non-alam seperti kegagalan industri atau teknologi, dampak
industri, ledakan nuklir, pencemaran lingkungan dan kegiatan keantariksaan;
c. bencana sosial
seperti kerusuhan sosial, konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas
masyarakat dan teror;
d. informasi tentang
jenis, persebaran dan daerah yang menjadi sumber penyakit yang berpotensi
menular;
e. informasi tentang
racun pada bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat; dan/atau
f. informasi tentang
rencana gangguan terhadap utilitas publik
|
Jenis Informasi
|
Isi
|
Informasi Lebih Lanjut
|
Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) menyediakan informasi spesifik yang dapat diminta kepada Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) meliputi:
1. informasi tentang
peraturan, keputusan dan/atau atau kebijakan informasi tentang organisasi,
administrasi, kepegawaian, dan keuangan;
2. surat-surat
perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya;
3. surat menyurat
pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan
fungsinya;
4. syarat-syarat
perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen
pendukungnya, dan laporan penaatan izin yang diberikan;
5. data perbendaharaan
atau inventaris; rencana strategis dan rencana kerja Badan Publik; agenda
kerja pimpinan satuan kerja;
6. informasi mengenai
kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana
layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya
manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya,
anggaran layanan Informasi Publik serta laporan penggunaannya;
7. jumlah, jenis, dan
gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta
laporan penindakannya;
8. jumlah, jenis, dan
gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan
penindakannya;
9. daftar serta
hasil-hasil penelitian yang dilakukan;
|
Nier Titanium Alloy Ration | Home Page
ReplyDeleteNier Titanium Alloy Ration. This alloy ration is man titanium bracelet a product of the N-PAL-XA-16.5, the world's most accurate alloy titanium granite countertops chroming and titanium gr 2 chromating process t fal titanium for the production of titanium drill bit set platinum.